Senin, 07 Mei 2012

Cyber Law : Evolusi Uang Haram

Praktek pencucian uang bukanlah sesuatu phenomena yang baru, pelaku tindak kriminal selalu berusaha untuk mengaburkan aktivitasnya tetapi selalu hadir dalam bentuk yang mutakhir. Sudah sangat lama diindikasikan bahwa masalah praktek pencucian uang merupakan sebuah problem marjinal, ramainya masalah perdagangan obat-obatan terlarang (psikotropika) dan pasokan senjata illegal menjadikannya bagian yang penting dalam kegiatan/bisnis tindak kriminal. Hasil-hasil kejahatan, umumnya dalam bentuk uang tunai (cash) harus dihilangkan asal-usulnya (dicuci) untuk digunakan dalam kegiatan investasi. Kegiatan pencucian ini akan melibatkan suatu rangkaian aktivitas operasi keuangan yang sangat rumit /complicated seperti proses penyimpanan, pengambilan, transfer antar bank dsb, dengan tujuan akhir; uang hasil tindak kejahatan menjadi “bersih” dan dapat digunakan untuk kegiatan bisnis yang legal. Masalah pencucian uang saat ini dirasa telah berkembang dengan begitu cepatnya, apalagi jika dikaitkan dengan besarnya dana yang ditransaksikan. Menurut beberapa sumber memperkirakan bahwa jumlah dana yang dilakukan pencucian mencapai jutaan hingga milyar US dollar, yang sebagian besar hasil dari perdagangan gelap/penyelundupan obat-obatan terlarang, penjualan senjata, hasil korupsi, tindak kecurangan dan hasil tindak kejahatan terorganisir lainnya. Praktek pencucian uang dari hasil kejahatan diusahakan untuk diproses melalui kegiatan bisnis normal sehingga akan dapat memasuki (diterima) oleh pasar yang sah, sistem dan/atau aktivitas perkonomian yang wajar. Konvensi ini yang pertama kali mensyaratkan negara-negara peserta konvensi untuk mengakui/menganggap praktek pencucian uang sebagai tindak kejahatan dan memasukkannya dalam peraturan perundang-undangan dinegaranya. Pencucian uang dianggap dapat memberikan dampak negatif bagi sebagian besar masyarakat di belahan bumi ini. Perang terhadap praktek pencucian uang merupakan suatu agenda utama para petinggi dan pembuat kebijakan: berbagai organisasi internasional menempatkan masalah pencucian uang sebagai agenda yang perlu mendapat prioritas utama penanganannya, agenda pembangunan perangkat hukum dan upaya lain dalam pencegahan dan penjatuhan hukuman kepada pelaku pencucian uang terus diupayakan baik secara nasional, regional dan internasional. Pada dekade terakhir ini langkah-langkah pemberantasan praktek pencucian uang mengalami kemajuan yang cukup signifikan, namun demikian pencucian uang merupakan “sasaran yang terus bergerak”; para pelaku mengembangkan teknik-teknik baru, seperti cyber laundering, pengembangan penggunaan jalur pencucian melalui non-lembaga keuangan, memasuki segmen-segmen baru seperti bisnis real estate, bursa saham dan barang-barang seni bernilai tinggi.

Konsep dasar
Sering kita mendengar istilah “Money Laundering” ataupun jika sulih bahasakan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi “pencucian uang”, mungkin secara mudah kita akan dapat menebak apa yang dimaksud dengan tindakan pencucian uang tersebut. money laundering merupakan “proses menyamarkan atas hasil/keuntungan yang diperoleh dari tindak kejahatan sehingga kelihatan seolah-olah diperoleh dengan cara yang legal (sesuai dengan aturan yang berlaku). Kegiatan pencucian uang merupakan konsekuensi yang hampir pasti terjadi pada semua perolehan keuntungan yang membangkitkan unsur-unsur kejahatan. Pada umumnya pelaku cenderung untuk mencari daerah yang memiliki resiko rendah atau lemah atau tidak efektif dalam mendeteksi kegiatan pencucian uang. Karena tujuan pencucian uang adalah untuk mendapatkan dana tersebut kembali kepada orang-orang yang men-generate-nya, pelaku umumnya lebih memilih untuk memindahkan dananya ke daerah-daerah yang financial system-nya telah established. Perbedaan antara sistem anti money laundering di suatu negara akan dapat dieksploitasi oleh pelaku, yang cenderung untuk memindahkan jaringan mereka ke negara-negara dan sistem keuangan yang lemah atau yang memiliki tindakan pencegahan yang tidak efektif (ineffective countermeasures ).

Proses Pencucian
Dalam upaya untuk membantu menjelaskan dan menganalisa fenomena proses pencucian uang, lazim digunakan pendekatan “tiga-tahap”. Tahapan-tahapan ini jika dapat dilalui/dilaksanakan seluruhnya disebut sebagai suatu skema
pencucian uang yang ideal. Tahapan tersebut meliputi:
Pertama, Tahap Penempatan – Uang hasil kejahatan yang lazim disebut sebagai uang haram, yang diperoleh langsung dari tindak kriminal (seperti hasil penjualan obat bius ataupun senjata) mula-mula ditempatkan pada lembaga
keuangan atau digunakan untuk membeli asset.
Kedua, Tahap Pelapisan – Tahap ini merupakan tahap usaha untuk menyembunyikan atau mengaburkan asal-usul kepemilikan uang haram tersebut.
Ketiga, Tahap Penggabungan – Pada tahap ini uang haram sudah dapat digabungkan kedalam asset melalui sistem keuangan yang sudah ada (existing), selanjutnya dapat digunakan untuk memasuki kegiatan ekonomi, bisnis melalui sistem keuangan yang legal.
Sudah barang tentu masing-masing tahap yang dijelaskan di atas tidak selalu tampak berdiri sendiri-sendiri, bisa saja ketiganya tergabung dalam satu proses kejadian namun telah mencakup seluruh tahap, atau saling overlap satu tahap dengan tahap lainnya. Pemisahan masing-masing tahapan yang dilaksanakan sangat tergantung pada ketersediaan mekanisme pencucian uang dan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi kejahatan itu sendiri. Teknik pencucian uang biasanya memiliki ciri-ciri; tidak terduga, canggih, kompleks, rahasia dan wajar. Teknik apapun yang digunakan dalam pencucian uang pada umumnya diarahkan untuk memenuhi tujuan sebagai berikut:
Pertama, pelaku menginginkan untuk menyamarkan pemilik uang sesungguhnya dan asal-usul uangnya.
Kedua,pelaku ingin tetap menjaga dan mengendalikan hasil pencucian, dan
Ketiga, pelaku ingin melukan perubahan bentuk atas hasil pencucian.
Untuk mencapai tujuan tersebut, setelah melalui proses “tiga tahap”, pembuat kebijakan dan agen-agen yang terlibat dalam proses pencucian uang mempunyai tugas untuk memperluas dan mengembangkan teknik-teknik pencucian uang yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya titik-titik lemah agar tindakan mereka tidak dapat dideteksi.

Privasi Dalam SI

Kasus 1
Pada kasus ini menceritakan segelintir orang mampu mencuri data-data akun internet banking seorang user. Data-data yang mereka bobol terutama menyangkut nama dan password akun. Berdasarkan prinsip sistem keamanan informasi yaitu privacy/conveniently, integrity, authentication, availability, dan non-repudition maka dari kasus diatas dapat digolongkan sebagai kasus yang menyangkut masalah pelanggaran prinsip privacy/conveniently. Dikatakan bahwa prinsip privacy/conveniently berbicara tentang adalah usaha untuk menjagainformasi dari orang yang tidak berhak mengakses. Kasus diatas telah melanggar prinsip keamanan sistem informasi karena seseorang yang tidak berhak mengakses akun internet banking seseorang, namun mampu mengakses ke akun orang lain, mengambil data priadi dan memanfaatkan untuk tujuan tertentu.

Kasus 2
Pada kasus ini menceritakan aspek keamanan informasi sebenarnya lebih menunjukkan sebuah sikap sebuah website yang bersinggungan langsung dengan E-commerce. Sikap sebuah situs yang begitu mem-protect keamanan akses sebuah akun pribadi. Bila terdapat transaksi mencurigakan maka ketersediaan akun menjadi Limited Access, keadaan ini menyangkut aspek keamanan tentangavailability, yaitu ketersediaan akses yang terbatas atau tidak sama sekali. Sekalipun ini membuat tidak nyaman pihak user pengguna namun dari segi menjamin keamanan informasi transaksi perlu diapresiasi.

Kesimpulan
Pada kedua kasus yang dipaparkan telah menyinggung aspek keamanan sistem informasi. Untuk kasus yang pertama tentang pencurian data-data akun personal pengguna internat banking, sangat besar kaitannya dengan aspek privacy, pihak bank yang menyediakan layanan internet banking memiliki celah yang bagi beberapa pihak akhirnya dapat ditembus untuk dimanfaatkan. Pada kasus kedua yang ditekankan merupakan penjagaan keamanan dari situs www.paypal.com. Sekalipun ada beberapa user yang terganggu dan merasa tidak nyaman dengan tindakan yang diambil oleh pengelola paypal demi menjaga keamanan transaksi dan data-data user pengguan paypal. Keamanan sistem informasi dewasa ini sangatlah penting mengingat bila terdapat celah dan kesempatan bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kamis, 12 April 2012

Etika Komunikasi Individual ke Sistem Sosial

Saya akan mengawali tulisan ini dengan mengemukakan contoh sebuah kisah seseorang lelaki sebut saja si B. Di  lingkungan rumah tangganya, si B ini dikenal sebagai suami kalem pendiam, lemah lembut budi bahasanya dan tidak neko-neko. Entah tepat/ tidak, lelaki semacam itu menurut saya terbilang pada kategori suami yang takut pada istri karena ada kesan dominasi kendali rumah tangganya dipegang oleh istri meski sosok kepala rumah tangga secara kasat mata tetaplah pada diri si B. Namun, lain kondisi lain pula kisahnya. Si B yang kalem itu ternyata dikenal sebagai atasan dan juga rekan kerja yang garang. Tutur katanya yang kalem berubah total menjadi “beringas” ketika dia sudah memasuki dunia kerja. Tak jarang bawahannya menjadi sasaran bulan-bulanan semburan kata-kata dan juga tingkah laku yang sebetulnya lebih tepat disebut kasar ketimbang tegas. Ia adalah sosok yang mendominasi dan tak kenal kompromi. Amat berbeda dengan sosok si B sebagai suami di rumahnya.

Kisah yang kedua bercerita tentang seseorang lelaki lain sebut saja si K. Ia adalah sosok warga masyarakat yang dikenal jujur dan mau berkiprah secara sosial dalam lingkungan kampung. Dalam urusan uang/kas RT, ia sering diminta mengelola dan pelaksanaannya beres-beres saja. Tapi tunggu dulu. Lain si K di rumah lain pula si K di tempatnya bekerja. Karir yang mengantarkan si K sehingga berhasil menduduki posisi penting dalam lingkungan instansi tempat dia bekerja ternyata telah merubah karakter atau tepatnya telah membuat dia menjadi seseorang yang berkarakter lain  dibanding sosoknya yang dikenal di lingkungan rumah tangga atau kampungnya. Singkat cerita, si K dikabarkan terlibat dalam sebuah kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang cukup mencengangkan.

Apa yang sama dan berbeda dari kedua cerita tersebut? Persamaannya, di antara keduanya kita menemukan adanya kesenjangan antara karakter perilaku seseorang dalam lingkup pribadi dan lingkup sosial. Perbedaaanya, di antara kedua perilaku tersebut kita menerapkan standar penilaian etika yang berbeda. Kisah si B berkaitan dengan etika keramahan kelembutan dalam berkomunikasi sedangkan dalam diri si K yang kita persoalkan adalah etika perilaku yang berkaitan dengan nilai kejujuran. Menilai tingkah laku (komunikasi seseorang) menurut tolok ukur norma yang menjadi dasarnya adalah termasuk penilaian etika komunikasi. Penilaian etika berfokus pada tingkat-tingkat kebenaran dan kesalahan dalam perilaku manusia. Ketika kita mengecam seseorang karena tidak efisien, konfromis, boros, malas/lamban, kita mungkin tidak akan serta merta menyebutnya tidak etis. Namun, standar-standar seperti kejujuran, menepati janji, dapat dipercaya, adil dan manusiawi biasanya memang digunakan untuk membuat penilaian etika tentang kebenaran dan kesalahan dalam perilaku manusia.

Tulisan ini selanjutnya tidak hanya mempersoalkan penilaian etis terhadap sekelumit contoh fenomena keseharian yang sudah diutarakan di depan. Dengan teramat sederhana dan jauh dari kata sempurna, tulisan ini akan lebih banyak melihat bagaimana seseorang dalam konteks situasi yang berbeda mengesankan adanya perbedaan karakter perilaku yang berbeda yang tentunya mengandung perbedaan nilai dilihat dari standar perilaku komunikasi etisnya. Lebih jelasnya masalah pokok tulisan ini adalah mencoba menjawab persoalan berikut :Bagaimana kita bisa menjelaskan, dengan perspektif etika komunikasi, perbedaan karakter seseorang utamanya dilihat dari perilaku komunikasinya ketika berada dalam ranah yang berbeda misalnya dalam ranah interaksi individu (interpersonal) dan ranah sosial (sistem sosial)?

Beberapa catatan teoritis yang menjelajahi persoalan kepelikan manusia sebagai subjek yang harus senantiasa mengambil pilihan sadar untuk berperilaku komunikasi tertentu sehingga bisa diteropong kadar etis tidaknya, setidaknya membawa saya untuk bisa melakukan refleksi terhadap penilaian etika komunikasi sebagaimana dimulai dalam tulisan ini. Namun, harus disadari bahwa tidak semua kejadian bisa diteropong  secara transparan dengan dua kriteria : etis atau tidak etis. Selain harus memperhatikan faktor situasional dan dengan demikian harus melihat persoalan dalam perspektif situasinya, kita juga harus mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang senantiasa diliputi misteri.
Sekarang bagaimana dengan kasus si B dalam awal tulisan ini? Dengan memperhatikan perspektif teori dan beberapa catatan, saya cenderung hanya berkomentar bahwa tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan si B. Salah satu jawabannya, karena bagaimanapun si B tengah memainkan diri sebagai aktor dalam dua buah panggung  yang jelas-jelas berbeda settingnya. Dalam konsepsi dramaturgis, perilaku si B adalah contoh ketika seseorang dengan sengaja melakukan pengelolaan kesan yang ia harapkan tumbuh pada orang lain terhadapnya. Kalaupun hendak dipersoalkan mengenai kadar etis tidaknya perilaku dia adalah pada setting tempat dia bekerja. Itupun mungkin hanya jatuh pada penilaian perilaku komunikasi antar personanya yang tidak menyenangkan.  Dan kalau sudah sampai pada tolok ukur menyenangkan atau tidaknya seseorang maka sanksi yang patut dijatuhkan hanyalah bahwa orang lalu cenderung hanya berhubungan dengan si B dalam tataran hubungan fungsional semata. Tentunya kita harus mengakui bahwa dalam setiap individu ada ruang-ruang pribadi yang bisa dimasuki oleh orang lain dan yang tidak. Orang yang memiliki perilaku komunikasi yang tidak menyenangkan biasanya juga tidak berkesempatan untuk memasuki ruang pribadi dalam batin seseorang. Lalu bagaimana dengan tokoh kedua yang kita tampilkan di awal tulisan ini? Menurut saya, dalam kasus si K kita menemukan titik awal yang mudah  dijadikan pijakan untuk melakukan kajian etika komunikasinya. Pertama, kita akan begitu mudah menilai kadar etis tidaknya seseorang ketika akibat yang ditimbulkan atas perbuatan seseorang itu membawa implikasi yang cukup besar bagi orang-orang disekitarnya. Kedua, kejujuran dan tidak adalah konsep nilai yang paling mudah diterjemahkan dalam ukuran operasionalnya. Dan jelas si K akan mendapat penilaian yang tidak lulus. Namun sebagaimana saya janjikan dalam tulisan ini, kita tidak cukup hanya sampai pada penilaian etis tidaknya seseorang melainkan mempersoalkan mengapa seseorang menjadi tidak konsisten utamanya ketika kita melihatnya dari satu nilai ukuran yang sama untuk dua situasi yang berbeda.  Dengan kata lain, bagaimana seseorang bisa jujur dalam konteks lingkungan komunikasi pribadi (antar persona atau kelompok kecil) tetapi juga tidak jujur dalam situasi sosial ? Dalam kasus si K sebenarnya kita akan berurusan dengan karakter moral seseorang. Pertimbangan sifat karakter moral dalam penilaian etika komunikasi dapat dilihat dari deskripsi para ahli etika sebagaimana ditulis DeGeorge (dalam Johannesen 1996 : 11) berikut: Seseorang yang menurut kebiasaan cenderung bertindak secara moral sebagaimana mestinya berarti memiliki karakter yang baik. Jika terbiasa bertindak secara tidak bermoral, ia memiliki karakter yang jelek secara moral. Bila kita terapkan dalam diri si B maka patut dipertanyakan apakah sesungguhnya si K memang memiliki karakter moral yang jelek (tidak jujur)bahkan ketika sedang menjalankan peran sebagai “orang jujur “ di kampung? Apakah karena perbedaan situasi artinya karena godaan yang lebih menggiurkan sehingga ia memilih  untuk berkehendak tidak jujur? Seandainya memang ternyata si K adalah orang yang karakter moralnya tidak jujur maka perilaku dia di kampung sesungguhnya hanyalah model permainan peran pengelolaan kesan yang semata dikendalikan tujuan tertentu. Dalam hal inilah kita bisa mengatakan bahwa sifat asasi manusia yang senantiasa menjadi pemain dalam panggung sandiwara kehidupan tidak selamanya luput dari resiko jatuh pada perilaku tidak etis. Lalu pertanyaan yang kemudian tiba-tiba muncul di benak saya adalah : apakah ketika “diri” dalam sosok si K yang terkonstruksi sebagian oleh super ego-nya ( tradisi baik buruk; norma salah benar yang dihunjamkan dan dikonstruksikan sebelum kesadarannya tumbuh dewasa )  dan sebagian lain ditentukan serta dikonstruksikan oleh naluri insting libido untuk terus hidup senantiasa bisa lepas dari penilaian etis?  Dalam hal ini saya hanya bisa berkomentar bahwa proses terjadinya “diri” secara internal dalam diri seseorang adalah memang bukan wilayah etika, ia akan menjadi persoalan ketika “diri” itu sudah mengejawantah dalam tindakan-tindakan, khususnya tindakan yang membawa implikasi bagi orang–orang lain. Sedangkan tindakan yang akan membawa implikasi bagi “diri”nya sendiri kita serahkan saja pada yang namanya HATI NURANI.

Pada awal tulisan ini dibuat ada semacam harapan bagi saya untuk bisa membuat semacam analisis filsafat moral tentang fenomena perilaku komunikasi seseorang seperti beberapa contoh yang saya tuliskan. Namun pada akhirnya, saya harus mengakui bahwa kemampuan saya untuk melakukan telaahan etika ternyata tidak cukup memadai sehingga saya terpaksa berperangai sebagai “ilmuwan” dan bukan belajar untuk menjadi “filsuf”. Dengan mengutip beberapa perspektif teori yang hanya sekelumit saya tahu saya tidak yakin apakah tulisan ini memang layak disebut pelajaran etika atau filsafat moral. Namun dari usaha yang kecil ini setidaknya saya bisa menarik kesimpulan betapa sesungguhnya mempelajari etika (komunikasi) dan itu berarti  mempraktekkan etika (secara normatif) dan tidaklah sesederhana yang saya bayangkan. Manusia adalah sekali lagi merupakan sosok yang demikian misterius. Ia menjadi manusia justru karena senantiasa diberi kebebasan untuk berkehendak dan memilih. Padahal manusia itu ternyata berdiri pada kontinum antara posisi bebas dan sekaligus juga tidak bebas. Ia bahkan hampir tidak bisa bebas menentukan makna hidupnya karena “diri” dalam dirinya juga tak luput dari konstruksi relasi sosial ekonomi dan kultural. Perumusan “diri” manusia sebagai subjek oleh otonom kesadarannya dalam dirinya, tepat pada struktur kepibadiannya, juga tidak otonom lagi karena dikonstruksikan oleh super ego dan id (naluri kelangsungan hidup). Kalau sudah demikian, dapatkah etika memaksakan seseorang untuk senantiasa sadar akan apa yang menjadi diri dan kehendaknya? Saya tidak menemukan jawaban itu.Yang pasti ketika seseorang senantiasa untuk belajar mengenal dirinya dan senantiasa sadar untuk menjadi pemenang ketika terjadi pertentangan antara I dan Me  dalam dirinya, dengan  bercermin pada nilai-nilai (sosial) yang lebih luas ketimbang nilai-nilai pribadi yang masih dalam kuasa definisinya, maka seseorang itu akan menjadi sosok yang mendekati etis. Kesadaran adalah kunci yang paling tepat ketika kita akan mencoba mentransformasikan etika komunikasi pribadi dalam sistem sosial.

Kamis, 05 April 2012

Struktur Organisasi Perusahaan Jasa

Struktur organisasi adalah kerangka antar hubungan dari orang-orang atau unit-unit organisasi yang masing-masing memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu. Dalam menjalankan kegiatan perusahaan diperlukan struktur organisasi serta uraian tugas yang jelas dari setiap orang atau unit organisasi yang terlibat dalam organisasi. Dengan demikian diharapkan adanya suatu kejelasan arah dan koordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan dan masing-masing personil atau unit organisasi mengetahui dengan jelas dari mana mereka mendapat perintah dan kepada siapa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.
   
Hal dasar yang dapat dilihat pada struktur organisasi yaitu :
a.    Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai pembagian tugas serta tanggung jawab kepada individu maupun bagian-bagian pada suatu organisasi.
b.    Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai hubungan pelaporan yang ditetapkan secara resmi dalam suatu organisasi, tingkatan hirarki serta besarnya rentang kendali dari semua pimpinan di seluruh tingkatan organisasi.
c.    Struktur organisasi menetapkan pengelompokan individu menjadi bagian organisasi dan pengelompokan bagian-bagian organisasi menjadi suatu organisasi yang utuh.
d.    Struktur organisasi mentapkan sistem hubungan dalam organisasi yang memungkinkan tercapainya komunikasi, koordinasi, dan pengintegrasian segenap kegiatan organisasi baik secara vertikal maupun horizontal.

Salah satu perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) yang ada di Indonesia yang bergerak di bidang jasa. Adapun pelayanan jasa yang diberikan adalah jasa pengangkutan (Overbringgin, Stripping, Stuffing, dan ON/OF Container).
Jaringan usaha yang dilakukan:
1.    Mengadakan pendekatan kepada eksportir/importir dengan biaya murah.
2.    Selalu mengadakan lobi dengan pihak pemerintah agar biaya-biaya di pelabuhan tetap stabil atau tidak ada kenaikan.
3.    Selalu menjaga agar jangan sampai terjadi klaim akibat kerusakan barang baik ekspor maupun impor.

Rencana kegiatan :
1.    Memperbesar usaha transportasi darat/angkutan.
2.    Membuat pergudangan baru tempat penyimpanan barang ekspor/impor.
3.    Memperbanyak alat-alat mekanik agar kegiatan arus bongkar/muat dalam keadaan stabil dan lancar.
4.    Menjaga kelancaran pengurusan dokumen ekspor/impor agar barang sampai ke tujuan tepat waktu dalam keadaan stabil dan lancar.

Pembagian tugas berdasarkan struktur organisasi :
a.    Komisaris Utama
Komisaris utama merupakan pemegang saham terbesar dalam perusahaan yang berwenang untuk menentukan arah dan tujuan perusahaan.
Tugas dan wewenang Komisaris Utama :
1.    Menetapkan kebijakan perusahaan dengan menentukan rencana dan tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang
2.    Mengurus atau menyelenggarakan rapat-rapat direksi serta menerbitkan notulen rapat baik untuk kepentingan operasional maupun dokumentasi.
3.    Memberikan pengarahan dan membuat program kerja perusahaan.
4.    Menyetujui strategi atau program kerja perusahaaan.
5.    Dalam kesatuan direksi mewakili perusahaan dalam dan luar pengadilan yang berhubungan dengan kepemilikan.
6.    Mengkoordinir tugas direksi mengenai pertanggungjawaban baik dalam bentuk laporan tahunan maupun tugas berkala lainnya.
7.    Memimpin secara langsung kegiatan biro pengawasan intern dengan bekerjasama dengan direksi lain.
8.    Memimpin dan mengurus perusahaan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas.

b.    Komisaris
Komisaris merupakan salah satu pemegang saham yang membantu Komisaris Utama dalam menyusun planning dan membantu tugas-tugas Komisaris Utama, diantaranya :
1.    Mengendalikam seluruh kegiatan perusahaan dalam pengembangan perusahaan.
2.    Mengadakan pembinaan, pelaksanaan kegiatan perusahaan.
3.    Mengadakan dan memelihara administrasi perusahaan dan pengawasan pembuatan laporan tahunan untuk diajukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

c.    General Manager
General Manager adalah pimpinan utama dalam pengambilan keputusan dan tanggung jawab atas tercapainya tujuan perusahaan serta sebagai pengendali seluruh tugas dan fungsi-fungsi dalam perusahaan.
Tugas dan wewenang General Manager :
1.    Menetapkan kebijakan perusahaan dengan menentukan rencana dan tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2.    Mengkoordinir dan mengawasi seluruh aktivitas yang dilaksanakan dalam perusahaan.
3.    Membuat peraturan intern pada perusahaan yang tidak bertentangan dengan kebijakan perusahaan.
4.    Memperbaiki dan menyempurnakan segeneap segi penataan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
5.    Membimbing bawahan dan mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh bawahan secara jelas.

d.    Operational Manager
Operational Manager merupakan pimpinan dalam divisi operasi yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan dan melaksanakan tugas operasional.
Tugas dan wewenang Operational Manager :
1.    Mengawasi kegiatan operasional perusahaan.
2.    Merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi seluruh kegiatan operasi dalam pengembangan perusahaan sampai tuntas.
3.    Mengadakan pembinaan, pelaksanaan kegiatan perusahaan di bidang pengembangan.

Operational Manager membawahi enam sub bagian yaitu :
1.    Kepala Lapangan bertugas mengatur pekerjaan di lapangan baik operator alat-alat berat, driver, dan cleaning service.
2.    Kepala Mekanik bertugas mengatur pekerjaan dalam perbaikan alat-alat berat atau kendaraan yang rusak.
3.    Assisten Mekanik
4.    Operator dan Driver bertugas mengoperasikan/mengendalikan alat-alat berat atau kendaraan sesuai perintah Kepala Lapangan.
5.    Cleaning service bertugas membersihkan, dan menata kantor maupun lapangan.
6.    Operator

e.    Human Management Development (HRD) Manager
Human Management Development (HRD) Manager merupakan pimpinan bagian personalia yang bertugas untuk mengatur dan menyelesaikan perihal yang berhubungan dengan dengan kepegawaian.
Tugas dan wewenang Human Management Development (HRD) :
1.    Membantu pimpinan dalam perencanaan dan pengembangan, mendokumentasikan data dan menyiapkan program kesejahteraan karyawan.
2.    Melayani dalam perekrutan karyawan baru.
3.    Mengawasi dan melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja.
4.    Menyiapkan dan memberikan laporan secara berkala tentang pelaksanaan kegiatan bagian personalia.

Human Management Development (HRD) Manager membawahi dua sub bagian yaitu :
1.    Kepala keamanan bertugas mengawasi petugas keamanan dalam menjamin keamanan dan kelancaran tugas-tugas di lapangan.
2.    Satpam

f.    Management Information System (MIS) Manager
Management Information System (MIS) Manager merupakan pimpinan dalam bidang perancangan sistem sistem manajemen informasi yang bertugas merancang program-program komputer yang akan dipergunakan untuk melaksanakan tugas-tugas dalam perusahaan. Management Information System (MIS) Manager membawahi programmer yang bertugas membuat dan memperbaiki sistem yang telah dirancang oleh MIS Manager.

g.    Accounting Chief
Accounting Chief merupakan pimpinan bagian pembukuan.
Tugas dan wewenang Chief Accounting :
1.    Menyelesaikan administrasi pembukuan atas transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan.
2.    Memeriksa penyelesaian buku induk, pos-pos material untuk penyelesaian neraca.
3.    Menganalisa laporan keuangan untuk menilai apakah perusahaan mempunyai posisi keuangan yang baik.

Accounting Chief membawahi dua sub bagian yaitu :
1.    Kasir merupakan staf yang bertugas menerima dan mengeluarkan dana sesuai dengan transaksi yang telah terjadi dalam kegiatan perusahaan.
2.    Bagian Accounting merupakan staf yang bertugas untuk meng-input dan menyajikan laporan keuangan.

h.    Finance Chief
Finance Chief merupakan pimpinan bagian keuangan.
Tugas dan wewenang Finance Chief :
1.    Membantu direksi melaksanakan fungsi manajemen dalam bidang keuangan perusahaan, mengatur, mengendalikan, dan menyusun rencana kerja atau anggaran perusahaan.
2.    Bertanggung jawab sebagai pemegang, pengaman penerimaan dan pengeluaran dana kas kecil (petty cash fund).

Finance Chief membawahi dua sub bagian yaitu :
1.    Kasir merupakan staf yang bertugas menerima dan mengeluarkan dana sesuai dengan transaksi yang telah terjadi dalam kegiatan perusahaan.
2.    Administrasi merupakan staf yang bertugas untuk meng-input data-data yang diperoleh di lapangan yang berhubungan dengan operasional perusahaan.

Selasa, 03 April 2012

Pengalaman Kerja

Kalau bicara tentang dunia kerja, pasti akan ada banyak cerita atau pengalaman-pengalaman yang tidak pernah terlupakan, begitupun dengan saya. Dari beberapa kali pindah kerja, saya juga ada beberapa pengalaman yang sampai sekarang selalu saya ingat.

Waktu itu saya bekerja sebagai staf Accounting di suatu perusahaan pakan ternak yang berlokasi di Bekasi, pada suatu saat kebetulan untuk posisi sebagai Manajer Accounting sedang kosong, disebabkan atasan saya di promosikan untuk menjadi GM, jadi otomatis perusahaan pun membuka iklan lowongan pekerjaan. Begitu surat lamaran berduyun-duyun datang dan saya ditugaskan oleh Direksi untuk menampungnya dan sekalian memilah-milah lamaran-lamaran yang memenuhi persyaratan.

Dan cerita lucu terjadi pada saat test dan interview, sebetulnya tugas untuk interview adalah Manajer Personalia dan Manajer Accounting, tapi berhubung waktu itu Manajer Accounting ada tugas yang sangat penting, maka beliau menyerahkan tugas interview kepada saya untuk mendampingi Manajer Personalia, awalnya saya menolak, karena menurut saya tidak logis, masa calon anak buah mesti mengetes dan mewawancarai calon atasannya, disamping itu saya sendiri belum pernah punya pengalaman untuk jadi interviewer di dunia kerja. Namun karena Manajer Accounting terus mendesak, maka mau tidak mau akhirnya saya pun menerima tugas tersebut.

Dan kamipun segera memulai tugasnya, satu per satu para pelamar kami minta masuk ruang tes. Awalnya saya sempat grogi juga, disamping ini adalah pengalaman pertama, juga karena begitu saya melihat dari daftar riwayat hidup mereka, mereka mempunyai pendidikan dan pengalaman kerja yang cukup bagus dibanding saya, sebab latar belakang pendidikan saya sendiri sebetulnya bukan dari Accounting, tapi saya dari Sistem Informasi dan pengalaman kerja saya sebelumnya adalah Staff Purchasing & Logistik di salah satu perusahaan swasta yang cukup besar.

Namun karena yang kami butuhkan adalah Manajer Accounting untuk Perusahaan Manufacture dan kebetulan saya juga sudah bergabung di perusahaan tersebut sekitar 1 tahun, maka sedikit banyak saya sudah cukup menguasai. Dan tes maupun interview pun lebih saya tekankan pada Accounting Produksi. Dan dari beberapa orang yang kami tes tsb, akhirnya saya mempunyai beberapa kandidat yang menurut saya sangat tepat untuk menjadi atasan saya nanti.

Dan keesokan harinya, saya laporkan hasil tes dan interview saya ke atasan dengan mencantumkan resume dan satu kandidat yang saya pikir sangat cocok.

Beberapa hari kemudian, atasan saya memberitahu bahwa hari Senin sang Manajer Accounting baru sudah mulai masuk, dan saya tanya sama beliau siapa yang akhirnya diterima. Beliau bilang bawha yang diterima adalah si D, dan jawaban beliau membuat saya sedikit kaget, sebab si D ini sedikitpun tidak saya referensikan untuk diterima, sedangkan yang saya referensikan adalah si A, begitu saya tanya alasannya kenapa si D yang diterima, beliau bilang karena permintaan gajinya yang paling rendah, owalah jadi percuma saya kemarin melakukan tes dan interview dengan sangat serius, kalau pada akhirnya yang diterima hanya berdasarkan pada rendahnya gaji yang diminta bukan pada kemampuan menajerial/intelektualitas.

Hari yang telah ditunggu pun tiba, saya hanya penasaran saja ingin tahu apa reaksi atasan baru saya nanti setelah tahu bahwa yang mengetes dan menginterview beliau adalah saya yang notabene akan menjadi anak buahnya. Setelah kendaraan diparkir, sayapun melangkahkan kaki menuju ke kantor dan saya lihat Bapak D, sang manajer accounting sudah datang duluan. Dan begitu saya masuk kedalam kantor, beliau mengucapkan salam seraya membungkukkan badan sebagai tanda hormat ke saya, dan dalam hati kecil, saya tertawa geli. Dan begitu saya memperkenalkan diri siapa sesungguhnya saya, beliaupun tertawa dan bilang, “sialan kartuku sudah kebuka duluan sama kamu Ndy ?” dan kami pun tertawa.

Tiga bulan sudah berlalu, melihat kinerja atasanku yang baru, mantan Manajer Accounting dan Direksi sering mengeluh kepada saya, dan saya pun dengan enteng menjawab, “Lho itu kan Bapak sendiri yang memutuskan, saya waktu itu tidak mereferensikan beliau (si D), tapi saya mereferensikan si A, walau gaji yang diminta memang agak tinggi sedikit, tapi dari hasil tes dan interview, saya yakin dia mampu untuk memegang posisi tsb.” Dan mereka hanya terdiam.

Dan tiga bulan berikutnya, melihat perkembangan kinerja si Manajer Accounting yang baru kurang memuaskan, maka Direksi pun memutuskan untuk tidak memperpanjangnya, dan saat itu kursi Manajer Accounting akhirnya kosong kembali dan kemudian diambil alih oleh mantan Manajer Accounting yang lama.

Sementara teman-teman kantor yang lain saling bergunjing, mereka bilang kenapa gak Ndy saja yang diangkat jadi Manajer Accounting, bukannya dia sudah tahu dan juga mampu. “Ndy, kamu jadi orang terlalu low profile sih !” kata mereka dan aku hanya tersenyum mendengar ucapan mereka.

Dan beberapa bulan kemudian, tepatnya pada bulan Oktober 2009 saya pun mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan pindah ke PT. Indometal Sedjati Enterprise Ltd yang berlokasi di Jakarta. Dan di sana saya juga punya cerita dan pengalaman yang tidak mungkin terlupakan.